Apa itu analisa bisnis?
Studi kelayakan bisnis adalah suatu kegiatan yang dijalankan dengan tujuan untuk mempelajari secara mendalam tentang bisnis atau usaha yang akan dijalankan dari berbagai aspek dalam rangka menentukan suatu bisnis potensial atau tidak untuk dijalankan kedepannya. Nah dari penjelasan tersebut anda sudah mengetahui bahwa dengan perencanaan bisnis yang matang akan memberikan rasa percaya diri dan juga menentukan bisnis anda berhasil atau tidaknya dimasa yang akan datang.
Menurut penuturan dari seorang ahli yaitu Kasmir dan Jakfar, ada beberapa tujuan melakukan studi kelayakan bisnis yaitu:
- Mengurangi resiko terjadinya kerugian
- Memudahkan perencanaan kedepannya
- Memudahkan dalam pelaksanaan kerja
- Memudahkan dalam pengawasan bisnis
- Memudahkan dalam pengendalian bisnis
Manfaat studi kelayakan bisnis
Setelah anda menyelesaikan pembuatan studi kelayakan bisnis, ada beberapa manfaat besar yang akan Anda dapatkan, diantaranya seperti berikut ini:
1. Bisa lebih memahami peluang
Dengan menjalankan proses studi kelayakan bisnis, Anda bisa menemukan jawaban apakah bisnis yang akan dijalani benar-benar prospek kedepannya atau hanya akan membuang waktu, tenaga, pikiran dan modal saja.
2. Menguji konsep bisnis
Studi kelayakan bisnis akan menguji sejauh mana konsep bisnis yang anda jalankan terutama saat menghadapi permasalahan. Tentunya ini akan bermanfaat bagi Anda terutama saat menghadapi permasalahan-permasalahan yang besar.
3. Menambah kepercayaan diri
Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa studi kelayakan bisnis memiliki manfaat untuk menambah kepercayaan dalam menjalankan suatu bisnis. Selain menambah kepercayaan diri, studi kelayakan bisnis bisa membantu dalam evaluasi semua kegiatan bisnis yang dijalankan.
. Keuangan dan modal

Studi kelayakan bisnis bisa menentukan seberapa besar modal yang perlu anda keluarkan saat menjalankan bisnis, sehingga terhindar dari kekurangan modal ditengah jalan yang menjadi salah satu penyebab bisnis anda gagal.
Penjelasan mengenai keriteria investasi
- Payback period merupakan salah satu istilah yang sudah cukup familiar bagi Anda yang berkecimpung di bidang ekonomi. Menurut sejumlah ahli ekonomi, istilah ini merujuk kepada pengembalian suatu modal investasi yang sudah diberikan melalui keuntungan dalam kisaran waktu tertentu. Pengembalian dana ini diperoleh berdasarkan proyek yang telah dikerjakan.
- Benefit Cost Ratio merupakan salah satu alat evaluasi kelayakan investasi. Pada pokok bahasan ini akan dijelaskan cara perhitungan dan hasil akhirnya apakah layak atau tidak.
- NPV merupakan selisih antara pengeluaran dan pemasukan yang telah didiskon dengan menggunakan social opportunity cost of capital sebagai diskon faktor, atau dengan kata lain merupakan arus kas yang diperkirakan pada masa yang akan datang yang didiskonkan pada saat ini.
- Internal rate of return disingkat IRR yang merupakan indikator tingkat efisiensi dari suatu investasi. Suatu proyek/investasi dapat dilakukan apabila laju pengembaliannya (rate of return) lebih besar daripada laju pengembalian apabila melakukan investasi di tempat lain (bunga deposito bank, reksadana dan lain-lain).
Contoh dan cara menghitung NPV
Manajemen Perusahaan ADC ingin membeli mesin produksi untuk meningkatkan jumlah produksi produknya. Harga mesin produksi yang baru tersebut adalah Rp150 juta dengan suku bunga pinjaman sebesar 12 persen per tahun. Arus kas yang masuk diestimasikan sekitar Rp50 juta per tahun selama lima tahun.
Pertanyaannya, apakah rencana investasi pembelian mesin produksi ini dapat dilanjutkan?
Penyelesaian:
- Ct = Rp. 50 juta
- C0 = Rp. 150 juta
- r = 12% (0,12)
Jawaban:
NPV = (C1/1+r) + (C2/(1+r)2) + (C3/(1+r)3) + (C3/(1+r)4) + (Ct/(1+r)t) – C0
NPV = ((50/1+0,12) + (50/1+0,12)2 + (50/1+0,12)3 + (50/1+0,12)4 + (50/1+0,12)5) – 150
NPV = (44,64 + 39,86 + 35,59 + 31,78 + 28,37) – 150
NPV = 180,24 – 150
NPV = 30,24
Jadi nilai NPV adalah Rp30,24 juta.
Menggunakan Tabel PVIFA
NPV juga dapat dihitung dengan menggunakan tabel PVIFA. Jika kita memiliki tabel PVIFA ini, penghitungan NPV menjadi lebih mudah dan cepat.
Berdasarkan tabel PVIFA, angka yang didapat dari suku bunga 12% (r) dan periode lima tahun (t) adalah sebesar 3.6048. Angka tersebut dimasukan ke rumus NPV berikut.
NPV = (Ct x PVIFA(r)(t)) – C0
NPV = (50 x PVIFA(12%)(5)) – C0
NPV = (50 x 3,6048) – 150
NPV = 180,24 – 150
NPV = 30,24
Hasilnya juga sama dengan nilai NPV yang didapat dari rumus NPV pertama, yaitu 30,24 atau Rp30,24 juta
Kalau mau lebih tau bisa tonton video saya di sini https://youtu.be/aTlogICqkLE
Terimakasih